ads header

Kamis, 11 Desember 2025

Seorang Pria Edarkan Narkoba, Ditangkap Polres Binjai Dengan Barang Bukti Berat 3.36 Gram

0

Teks Foto : Pria yang diamankan dan barang bukti

Binjai|SumutAkurat.com



Satres narkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisal IG (37) di TKP Dusun-VIII Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat 5/12/25.


Terjadinya penangkapan, Iptu Alex Parasibu, S.H., mendapatkan informasi tentang adanya sebuah rumah di Kecamatan Selesai yang sering dijadikan tempat jual beli narkoba, kemudian tim langsung menelusuri serta melakukan penyelidikan di TKP bersama anggotanya.


Saat penyelidikan di TKP tim melihat adanya orang yang keluar masuk dari rumah tersebut, kemudian saat itu juga petugas langsung mengepung dan melakukan penggrebekan sehingga dapat mengamankan terduga IG (37) tanpa perlawanan dengan barang bukti :


" 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,36 gram dibungkus plastik klip transparan, 11 bungkus plastik klip transparan, 1 buah pipet modif skop, 2 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 70.000 (hasil uang transaksi), ⁠1 buah kotak warna putih (tempat penyimpanan)


Saat ini terduga IG (37) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai dan terhadap terduga dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun., tegas AKP Ismail Pane, SH, MH.


Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang sudah bekerja sama dengan Polres Binjai untuk berantas narkoba. ucapnya. (AD)

Author Image
AboutAD

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

Tidak ada komentar:

Posting Komentar