
Teks Foto : Jefry E. Sebayang, Wakil Ketua PD PPM LVRI Sumut (tengah).
SUMUT AKURAT, BINJAI | Wakil Ketua PD PPM LVRI SUMUT, Jefry E Sebayang Meminta Ditreskrimsus Polda Sumut agar dapat mengusut tuntas adanya dugaan makelar atau agen jual beli proyek di Kota Binjai.
Ketika di wawancarai Awak Media, Jefry E Sebayang mengatakan bahwa dirinya melihat salah satu akun Facebook @Fakta Kota Binjai yang memposting salah satu foto kwitansi yang tertulis sebagai 'panjar ke-2 kegiatan pembuatan marka jalan di Dishub tahun 2025', artinya Kota Binjai sedang tidak baik-baik saja.
"Dengan adanya makelar atau agen yang sengaja memperjual belikan proyek-proyek yang ada di Kota Binjai, saya berharap Ditreskrimsus Polda Sumut dapat turun untuk mengusut praktek - praktek jual beli proyek yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut," ujar Jefry kepada Wartawan di Cafe Coffee Day, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, pada Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, saya berharap praktik jual beli proyek ini dapat terungkap, kasihan masyarakat yang menggunakan fasilitas Pemerintah nantinya tidak dapat dirasakan secara maksimal kualitas dan kuantitas dari proyek tersebut.
Menanggapi postingan salah satu akun Tik-tok @aderinaldytanjung_sh itu sangat benar, kalau bisa pejabat di Dinas yang bersangkutan juga agar dapat dipanggil, untuk nantinya timbul suatu titik terang tentang permasalahan ini, dari hasil klarifikasi Dinas yang dicatut namanya tersebut. Apakah memang hanya menjadi keuntungan oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab, atau kepada siapa aliran dana itu bermuara.
"Permasalahan ini akan kami pantau terus sampai selesai, PD PPM LVRI SUMUT adalah organisasi kemasyarakatan anak keturunan pejuang kemerdekaan RI, dan Kami punya hak sebagai sosial control," tegasnya. (Jerrymia)