SUMUT AKURAT, LANGKAT | Diskotik Blue Night yang sebelumnya merupakan Diskotik New Blue Star, dan pernah dibongkar oleh Forkopimda Sumut bersama ratusan personel gabungan TNI-Polri serta Satpol PP diduga menelan korban jiwa setelah kembali beroperasi. Tempat Hiburan Malam (THM) dengan nama baru itu diduga tetap menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Baru saja launching sudah mengakibatkan seorang pengunjung meninggal dunia diduga akibat overdosis (OD) di Diskotik Blue Night tersebut, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pantauan Awak Media, korban diketahui berinisial SPD itu merupakan warga Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di luar area diskotek. Ia sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Djoeham Binjai, namun dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan masyarakat sekitar. Mereka menilai insiden tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di wilayah hukum kota Binjai.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, SH, M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. "Akan segera kita tindaklanjuti itu, bang. Terlebih sudah viral di beberapa media sosial. Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," ujar AKP Ismail Pane saat dikonfirmasi Wartawan.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) kota Binjai Surya Darma Sitepu mengatakan ini tidak bisa kita biarkan berlarut, mau berapa banyak korban lagi yang jatuh akibat bahaya narkotika. Kenapalah Pemerintah mengeluarkan izin Blue Night tersebut. Mau jadi apalah anak-anak muda-mudi nantinya kalau peristiwa seperti tetap kita biarkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi di lokasi kejadian. Dengan kejadian ini, seharusnya sudah menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah terkait izin operasi tempat hiburan malam yang sudah merenggut korban jiwa tersebut. Karena kalau tetap dibiarkan terus-menerus berapa banyak lagi korban jiwa generasi muda penerus bangsa yang akan terenggut. (SDS)
Keterangan Foto : Jenazah SPD yang diduga menjadi korban meninggal dunia di Blue Night.
 


