![]() |
Teks Foto : Tokoh Agama, Ustad Sanni. |
SUMUT AKURAT, MEDAN | Sepekan terakhir ini Sumut, Aceh dan Indonesia diwarnai perdebatan yang tidak bernilai urgensi, bahkan cenderung pada "memprovokasi," generasi muda Bangsa untuk berkonflik di dunia Maya yang berpotensi mengganggu pertahanan dan keamanan Nasional.
Menurut salah satu Tokoh Agama dan Pergerakan di Sumatera Utara, Ustadz Sanni Abdul Fatah, kondisi kekinian soal polemik 4 Pulau Milik Aceh yang diputuskan Mendagri menjadi Milik Sumut, sesungguhnya bukti nyata bahwa benih perpecahan itu nyata adanya yang akan tumbuh dan berkembang menjadi bibit kebencian kepada Negara, Pemerintah juga Presiden. Inilah kondisi nyata yang semestinya bisa dicegah tangkal oleh Badan Intelejen Negara atau disingkat BIN.
"Saya sampai hari ini mengikuti terus perkembangannya, sehingga sampai pada kesimpulan ini berbahaya, meskipun Pak Presiden turun tangan langsung, benih kebencian itu sudah tumbuh, ini menjadi bahaya laten yang harus cepat dicegah dan ditangkal. Pada situasi ini saya menyebut BIN gagal dengan tugasnya di daerah khususnya di Sumut dan Aceh ini. Saya tidak tahu apa saja yang BIN lakukan di daerah namun, saat membaca dan berdiskusi tentang tugas pokok dan fungsi, Saya melihatnya ini kegagalan BIN di daerah Sumut dan Aceh," ujar Ustadz Sanni Abdul Fatah kepada Wartawan di Medan, Minggu (15/06/2025).
Salah satu Tokoh Agama dan Pergerakan di Sumut yang sangat memahami bahaya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, menambahkan keterangannya, bahwa permasalahan ini harus dihentikan, dan semestinya bukanlah Presiden Prabowo yang langsung turun tangan. Meskipun tujuannya baik, tetapi ini menjadi perbincangan dunia akhirnya ketika Presiden Prabowo turun tangan. Padahal kementerian dalam negeri, Pemerintah Daerah, dan BIN itu seharusnya melakukan kajian, menganalisis kondisi atas keputusan yang akan keluar agar tidak terjadi konflik yang besar di dunia nyata yang melibatkan rakyat secara fisik.
"Negara harus hadir dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan dan kekondusifan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena ini akan menjadi perhatian Dunia Internasional ketika presiden RI Prabowo Subianto mengambil alih masalah 4 Pulau Milik Aceh tersebut. Heran kita Bang, lembaga Intelejen ada di daerah tapi hanya tajam soal hal lain, tumpul soal cegah tangkal masalah seperti ini," tegas Ustadz Sanni Abdul Fatah mengakhiri.
Menurut catatan Wartawan, berdasarkan, Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 90 Tahun 2012, tugas BIN adalah, berkoordinasi dan mengatur intelijen pengamanan pimpinan sosial, melakukan penyusunan dan pengkajian kebijakan Nasional di bidang intelijen, lalu, memberikan saran, pertimbangan, dan rekomendasi tentang pengaman penyelenggaraan Pemerintahan.
Kemudian, menyampaikan produk Intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan Pemerintah, lalu memadukan produk intelijen. Melakukan pelaksanaan dan perencanaan aktivitas intelijen. Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan dan/atau lembaga asing, serta mengoordinasikan penyelenggaraan intelijen negara. Termasuk juga melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden, dan yang terakhir melaksanakan tugas lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ((N@W))