ads header

Jumat, 05 Juni 2026

Merasa Tak Diterima Datang Ke Mapolres Binjai, PH Aipda Sandran Kecewa Berat

0

Kasus Penganiayaan Anggota Polisi Saja Diduga Diperlakukan Tidak Adil, Bagaimana Jika itu Masyarakat Biasa...? 

SUMUT AKURAT, BINJAI
| Pelaku penganiayaan anggota polisi yang bertugas di Polres Binjai hingga kini belum ditahan. Dari 9 pelaku yang dilaporkan, 7 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, 4 tersangka yang diduga sudah ditangkap pada 29 Mei 2026 lalu, tidak kunjung ditahan oleh penyidik Polres Binjai.


Sikap penyidik yang dinilai berat sebelah dalam penegakan hukum, membuat penasihat hukum (PH) korban, Joe Hendri S.H., merasa kecewa. Pada Kamis (4/6) siang, Joe Hendri mendatangi Polres Binjai untuk bertemu dengan Kasat Reskrim, Kanit, dan Panit. Sayangnya, kedatangan Joe Hendri seakan diabaikan. Sebab, tiga pejabat Reskrim yang dihubungi tak kunjung menerima panggilan.


Di Polres Binjai, Joe Hendri akhirnya bertemu dengan salah satu penyidik. Kemudian, Joe diminta menunggu. Namun, setelah lebih dari satu jam, kabar terkait kehadiran Kasat Reskrim, Kanit dan Panit tak kunjung diterima. Merasa kehadirannya tak diterima, Joe Hendri akhirnya meninggalkan Polres Binjai.


Di area Polres, Joe mengakui, merasa sangat kecewa dengan penyidik terkhusus terhadap Kasat Reskrim. "Ada apa dengan Penegakan Hukum di Polres Binjai, Kasat Reskrim sudah tidak mau mengangkat telpon dari saya. Kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa harus menutup diri," kata Joe Hendri.


Joe menerangkan, kedatangannya menemui Kasat Reskrim untuk meminta agar perkara penganiayaan yang dialami kliennya segera dilimpahkan ke Kejaksaan. "Sebelumnya empat tersangka yang ditangkap sudah dilepas. Alasan penyidik, ada yang menjamin dari oknum Brimob. Apa dasar diduga oknum Brimob berinisial B itu bisa menjamin. Sementara yang menjadi korban juga anggota polisi," tegasnya.


"Oknum Brimob juga seorang polisi. Secara hukum, Brimob menumpas kejahatan. Bukan melindungi para pelaku kejahatan sebagaimana yang dia lakukan," tambahnya.


Karena itu, lanjut Joe Hendri, mereka ingin meminta berkas perkara segera di limpahkan ke Jaksa. "Kami mau melihat, sekuat apa deking para pelaku," ucapnya.


Dengan adanya indikasi berat sebelah dalam penanganan perkara ini, Joe Hendri menegaskan sudah membuat laporan ke Propam Mabes Polri, Poldasu dan sudah diteruskan ke Wassidik. Kami juga meminta penetapan DPO terhadap pegawai P3K di BPBD kota Binjai yang sampai saat ini belum juga ditangkap.


"Namun jawaban dari penyidik Polres Binjai belum bisa DPO, karena masih diupayakan, padahal sudah lebih dari sebulan. Kita mau penegakkan hukum di Polres Binjai berjalan dengan adil, jangan ada pilih kasih. Tangkap kembali para tersangka yang sudah dilepaskan demi tegaknya keadilan. Jika hukum di polisi belok, bagaimana bisa proses selanjutnya akan lurus," pungkasnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, ketika dikonfirmasi melalui seluler Jum'at (5/6) sekitar pukul 08.56 WIB, enggan untuk menjawab. Padahal pesan whatsapp yang dilayangkan awak Media sudah bercentang dua, namun Kasat Reskrim tak kunjung memberikan balasan hingga berita ini tayang.


Untuk diketahui, dalam perkara Aipda Sandran, anggota Polres Binjai ini, dianiaya oleh 9 orang. Akibat peristiwa itu korban mengalami luka cukup serius.


Kemudian, korban melaporkan para pelaku kejahatan ke Polres Binjai. Para pelaku tidak hanya melibatkan sipil, satu orang disebutkan oknum TNI dengan inisial Prada MFR dan dua lainnya oknum PPPK Paruh Waktu di BPBD kota Binjai. Dalam perkara ini, pihak korban juga sudah bertemu langsung dengan Komisi III DPR RI. (TIM)

Author Image
AboutRAY

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

Tidak ada komentar:

Posting Komentar