![]() |
| Teks Foto : Logo DPC ABPEDNAS kota Binjai. |
SUMUT AKURAT, MEDAN | Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sumatera Utara menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada personalia pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Binjai. Senin, (27/04/2026).
Terbitnya SK tersebut dengan nomor : 011/SK/DPW-ABPEDNAS/SU/IV/2026, merupakan gerakan awal untuk menuntaskan visi maupun misi ABPEDNAS itu sendiri.
"kita berharap untuk rekan-rekan jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Binjai mampu menjalankan fungsinya sebagai pengawas / verifikator program pemerintah, baik program desa hingga program pemerintah lainnya, seperti MBG, KMP dan KIP," terang Abdul Khair selaku Ketua DPD ABPEDNAS Sumatera Utara.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kota Binjai Rizki Mardhatillah, ketika dikonfirmasi mengatakan, Asosiasi ini mulai, sebagai penyeimbang, apakah program Pemerintah tersebut berjalan dengan baik atau tepat sasaran.
"Saya dan rekan-rekan pengurus ABPEDNAS Kota Binjai, akan melaksanakan fungsi dan tugas ini dengan penuh integritas dan rasa sadar yang penuh, karena kita ketahui bahwa ABPEDNAS merupakan wadah dalam mencapai Asta Cita ke 6," cetus Rizki didampingi Sekretarisnya Guruh Putra.
"Kita akan jalin dan bangun komunikasi dengan para Forkopimda Binjai, terutama ke Kepala Kejaksaan Negeri Binjai. Karena perlu diketahui bersama ABPEDNAS menjadi atensi Kejaksaan Agung RI, hal itu disampaikan oleh Bapak ST Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung RI saat RAPIMNAS ABPEDNAS beberapa pekan lalu," tambah Rizki. (TIM)
