ads header

Kamis, 26 Februari 2026

Jejak Sabu 2 Kg dan Dugaan Dikendalikan dari Napi

0


SUMUTAKURAT.COM/Binjai

Kota kecil yang biasanya tenang itu mendadak gempar. Penangkapan pasangan suami istri berinisial TJ dan YN membuka tabir dugaan jaringan narkoba yang bukan sekadar transaksi sembunyi-sembunyi, tetapi disebut-sebut dikendalikan dari balik penjara.


Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pensiunan TNI berinisial PT di ruas Tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangannya, aparat Polres Deli Serdang menyita 2 kilogram sabu—jumlah yang cukup untuk merusak ribuan masa depan generasi muda.


Pengembangan kasus membawa penyidik ke Kota Binjai. Rumah TJ dan YN di Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, digeledah pada Minggu pagi (23/2/2026). Dari sana, polisi menemukan alat hisap sabu beserta sisa pakai. Penggeledahan berlanjut ke sebuah gudang di samping rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkoba.


Fakta lain yang menguatkan dugaan keterlibatan pasutri ini adalah temuan transfer Rp10 juta dari rekening mereka kepada PT. Polisi menduga aliran dana tersebut berkaitan dengan distribusi sabu yang diamankan di tol. Selain itu, sembilan butir pil yang diduga ekstasi serta buku catatan berisi rincian transaksi, target pasar, dan jalur pengiriman turut disita dari lokasi.


Nama seorang narapidana berinisial ST pun mencuat. Ia diketahui tengah menjalani hukuman di Lapas Klas I Medan. Dari informasi yang dihimpun, TJ, YN, dan PT diduga memiliki hubungan dekat dengan ST. YN disebut berperan sebagai penghubung sekaligus koordinator lapangan, menjembatani komunikasi dengan ST di dalam lapas.


Kedekatan itu disebut bukan hal baru. YN pernah terlihat menjadi saksi dalam persidangan ST terkait perkara penguasaan lahan PTPN. Relasi yang telah lama terjalin itulah yang kini disorot penyidik. Namun, saat penggeledahan berlangsung, ponsel milik YN tidak ditemukan, memunculkan tanda tanya baru.


Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, Fery Kusnadi, Selasa (24/2/2026), menegaskan pihaknya masih terus mendalami jaringan tersebut.


“Penetapan tersangka harus berdasarkan fakta dan bukti. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya.


Sejauh ini, polisi baru menetapkan dua tersangka, yakni PT dan TJ. Status YN masih dalam proses pendalaman.


Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pula sorotan dari kalangan praktisi hukum. Jansen Simamora dari Kantor Hukum Jansen Simamora dan Partner menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pemeriksaan dan menyatakan akan menempuh jalur pengaduan jika ditemukan ketidakprofesionalan aparat.


Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat Sumatera Utara. Jika benar ada kendali jaringan dari dalam penjara, maka persoalannya bukan lagi sekadar peredaran narkoba, tetapi menyangkut integritas sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum.


Di balik angka 2 kilogram sabu itu, ada ribuan anak muda yang terancam. Di balik jeruji besi, jika dugaan terbukti, ada kendali yang masih bekerja. Publik kini menunggu: akankah pengusutan berhenti pada pelaku lapangan, atau menembus hingga aktor utama di balik bayang-bayang penjara?


Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih berlangsung. Polisi menyatakan komitmennya untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan tersebut—sampai ke akarnya.(Ik)

Author Image
AboutIrsan

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

Tidak ada komentar:

Posting Komentar