
Teks Foto : Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan
Binjai|SumutAkurat.com
Satres narkoba Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba inisial DP (26) di TKP, jalan T. Amir Hamzah pasar 3 tandem (tugu rambutan) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/11/25) pukul 22.00 wib
Terjadinya penangkapan, Ipda Eddy Supratman, S.H., mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di seputaran tugu rambutan Tandem, selanjutnya Ipda Eddy bersama anggotanya menelusurinya serta melakukan penyelidikan.,
Saat penyelidikan di TKP petugas menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya namun saat didekati oleh petugas pria tersebut berniat untuk melarikan diri tapi naas baginya dimana sepeda motornya tidak dapat dihidupkan, merasa ada yang janggal dan curiga kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti padanya berupa :
" 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,34 gram dibungkus plastik klip transparan, 4 (empat) plastik trastaparan kosong, 1 (satu) buah timbangan elekrik, 2 (satu) unit HP merk realme warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor honda astrea warna hitam nopol BK 6596 PX
Pengakuan terduga DP (26) masih ada menyimpan narkoba di rumahnya, sehingga petugas langsung menuju TKP di jalan listrik, desa Tandem Hilir-1 Kecamatan Hamparan Perak, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah langsung disaksikan oleh kedua orang tua terduga dan ditemukan kembali 1 (satu) buah plastik klip trasparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu di atas lemari di dalam kamarnya., ucap Kasat narkoba.
Terhadap terduga DP (26) beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat narkoba serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun., tegas AKP Ismail Pane, SH,MH.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para bandar narkoba di kota Binjai., pungkasnya. (AD)