ads header

Rabu, 13 Agustus 2025

Kejari Binjai Berhatrrsil Amankan Ketua Ormas ST

0

Teks Foto : Kejari Binjai berhasil amankan Ketua Ormas

Binjai|SumutAkurat.com



Selasa 12 Agustus 2025 Kejari Binjai telah berhasil mengeksekusi terpidana Samsul Tarigan yg sudah divonis Terbukti Bersalah oleh Putusan Mahkamah Agung dalam Kasus 

penguasaan lahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)- PTPN II secara tidak sah. 


Dalam Keterangannya Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing.SH.,MH mengatakan bahwa Jaksa pada Kejari Binjai telah mengeksekusi Terpidana atas Putusan Kasasi dari MA No:    Tersebut.

Kronologisnya setelah kita Layangkan surat P-37 yakni surat Panggilan Terpidana sesuai SOP untuk datang menghadap ke kantor Kejari Binjai untuk dilakukan Eksekusi. 


Namun pada pukul 17:00 wib Kejari Binjai didatangi oleh PH Terpidana  untuk Bernegosiasi Namun setelah Bernegosiasi dgn Alot  Penasehat Hukum  Terpidana ST menyampaikan sebelumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali atas kasus ini  namun  Noprianto dengan tegas menyatakan Bahwa sesuai Pasal  268 ayat 1 KUHAP  “Sekalipun Terpidana mengajukan PK itu tidak menghalangi Eksekusi atas putusan kasasi ini Bg ujarnya.


Kemudian Tim Eksekutor menunggu sampai  batas waktu pukul 20:00 wib untuk kehadiran Terpidana ST dikantor Kejari Binjai dan Apabila tidak hadir maka malam itu juga akan  dilaksanakan  Eksekusi dengan dukungan kekuatan Gabungan pasukan dari  TNI.


Kemudian Sekitar Pukul 19:00 Terpidana didampingi PH dan  Sekjen mendatangi Kantor Kejari Binjai guna memenuhi Panggilan serta menyerahkan diri secara Koperatif  guna Menjalankan Eksekusi  Putusan MA yg menghukum terpidana  ST selama 1 tahun 4 Bulan tersebut.


Ditanya soal adanya pasukan TNI dikantor Kejari Binjai Kasi Intel membenarkannya  bahwa Sesuai dgn Perpres 66  tahun 2025 dan Perintah Pimpinan pengamanan terhadap kantor pada saat ini dijaga oleh pasukan TNI untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 


Disamping itu Kajari Binjai Mengapresiasi sikap Koperatif dan Keberanian saudara ST sebagai warga Negara yg taat Hukum.


selanjutnya Terpidana ST  dilakukan Pengecekan & kelengkapan Administrasi guna menghindari Eror in Person dan Memastikan Beliau dtg dgn keadaan Sehat.

 

Selanjutnya sekitar Pukul 20:00 wib Jaksa Eksekutor didampingi TNI dan Pam Intelijen memasukkan  Terpidana ST ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Medan guna menjalani Hukumannya. (AD)

Author Image
AboutAD

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

Tidak ada komentar:

Posting Komentar