Teks Foto : Darma Putra Rangkuti S.Hut., M.Si., Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara saat menyampaikan hasil kajiannya.
Begitu pula dengan apa yang sedang diinisiasi sekaligus diperjuangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut. Hari ini Bapemperda menerima kunjungan dari Kementerian Kordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan RI (Kemenko Kumham Imipas), Kamis (17/7/2025) di Ruang Aula Lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah esensial bagi Bapemperda DPRD Sumut dalam menentukan arus kebijakan. Hadirnya Kemenko Kumham Imipas diharapkan mampu membantu Bapemperda dalam mewujudkan peraturan yang berkeadilan.
"Barusan saja kita kedatangan tamu dari Jakarta, Asisten Deputi dari Kementerian Kordinator Hukum Dan HAM. Bu Sorta datang berkunjung ke Bapemperda dalam rangka bekerjasama dalam bidang legislasi," kata Darma Putra Rangkuti S.Hut., M.Si, Ketua Bapemperda DPRD SUMUT.
Bukan hanya Kemenko Kumham Imipas, instansi lain juga turut hadir dalam acara ini. Di antaranya ialah Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Sumut, Biro Kesejahteraan Rakyat, hingga Biro Hukum Setdaprovsu. Pertemuan ini membahas pengarusutamaan HAM dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"HAM itu menjadi hak yang sangat mendasar bagi siapa pun. Terlebih, HAM menjadi asta cita pertama Presiden Prabowo Subianto. Artinya kita di DPRD Sumut sangat mendukung program yang berperspektif HAM," sebut Darma Putra Rangkuti.
Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara juga hadir dalam acara ini. Mereka adalah Aripay Tambunan (Fraksi Partai Gerindra), Rony Situmorang (Fraksi Partai Nasdem), Muhammad Ziad Ananta (Fraksi Partai Golkar), Palaceta Subies Subianto (Fraksi Partai Golkar).
Dalam kesempatan ini, Sorta Delima Lumban Tobing selaku Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM turut angkat bicara. Ia berharap Bapemperda semakin konsisten memperjuangkan HAM dalam setiap kebijakan yang diciptakan.
"Kami berharap setiap peraturan daerah yang berlaku atau dibentuk di Provinsi Sumut berperspektif HAM. Sehingga semua kebutuhan HAM dapat dipenuhi oleh negara melalui Perundang-undangan yang dibentuk," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.H, mengapresiasi keterbukaan DPRD Sumut dalam menerima masukan dan memperkuat sinergi pusat-daerah.
“Kami dari Kanwil HAM Sumut sangat mendukung kolaborasi ini. Kami siap memfasilitasi pelatihan, asistensi, maupun pendampingan teknis agar setiap produk hukum daerah provinsi sumatera utar dapat diuji dari aspek kepatuhan terhadap prinsip HAM,” tutur Flora. (N@W)