![]() |
| Teks Foto : Anggota DPRD Binjai |
Binjai|SumutAkurat.com
Ditengah desakan masyarakat dan tuntutan untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di pinggirian Kota Binjai, masyarakat berharap Dir Poldasu dapat menutup seluruh THM yang diduga menjual miras secara ilegal dan marak peredaran narkoba.
Berdasarkan pantauan, hingga sampai saat ini masih ada dua lokasi yang masih tetap beroperasi dipinggiran Kota Binjai, seperti THM Marcopolo, di Dusun tanjung Pamah, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang dan Cafe Duku Indah (CDI), di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan publik terhadap kinerja Dir Narkoba Poldasu.THM tersebut juga diduga beroperasi tanpa izin resmi dan melanggar peraturan daerah setempat.
Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, mengapresiasi langkah cepat Poldasu yang kemarin menutup THM New Blue Star. Namun dirinya meminta Polda Sumut untuk tidak tebang pilih dalam menutup THM yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Sumut, salahsatunya di Diskotik Marcopolo dan barak-barak narkoba di Tanjung Pamah.
Menurutnya, THM Marcopolo diduga menjadi sarang peredaran narkoba terbesar di Sumut. " Kami apresiasi Polda Sumut yang kemarin menutup New Blue Star dan barak-barak narkoba. Tapi itu bukan satu-satunya sarang narkoba, yang jauh lebih besar menurut info yang kami terima itu di Marcopolo," kata Ronggur, Rabu (30/07/2025).
Ronggur mengatakan, banyak sekali masyarakat Binjai yang resah dengan keberadaan THM dan barak-barat narkoba. Korbannya itu anak-anak muda, besar sekali dampak kerusakannya.
" Gila itu disana, yang datang ke barak-barak narkoba itu bisa pulang tinggal jalan kaki. Datang naik sepeda motor atau mobil, pulangnya jalan kaki karena sudah habis-habisan nyabu lalu main judi,” kata Ronggur.
Menurut Ronggur ada seperti sistem yang sudah rapi disana. Datang pakai sabu, siap pakai sabu langsung main judi. " Disitu sudah ada tempat gadainya, jadi semua lengkap," ucapnya.
Selain tempat hiburan malam, disekitaran kawasan diskotik Marcopolo, diduga banyak beroperasi barak-barak narkoba. Menurut sumber, ada lima titik lokasi barak narkoba dikawasan tanjung pamah.
Senada, Praktisi hukum yang juga dosen Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab), Dr T Riza Zarzani, juga angkat bicara dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tempat hiburan malam yang berada di pinggiran Kota Binjai.
Riza Zarzani menilai ada dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum dan penggerebekan di THM oleh aparat penegak hukum. " Dalam memberantas narkoba harus ada upaya extra ordinary, upaya-upaya extra, sistematis dan massif mengingat sudah semakin parahnya tingkat peredaran narkoba, " ucapnya.
Menurutnya, tidak boleh ada upaya tebang pilih atau sengaja dipilih untuk ditebang. "Aparat kepolisian harus berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti pemerintah daerah dalam kepemilikan izin THM tersebut," pungkasnya. (Tim)
