![]() |
Teks Foto : Ketua HIMMI Kabupaten Langkat, Rezeki Arinanda saat menghadiri kegiatan festival Sedayu HIMMI. |
Tidak Ada Aksi Nyata Pasca Regulasi
"Walau Pemerintah Daerah telah mengesahkan regulasi penting seperti Perda dan Perbup mengenai pelestarian dan pengembangan budaya Melayu, akan tetapi implementasinya berjalan sangat lambat dan cenderung stagnan. Dinas terkait terlihat lebih fokus pada agenda seremonial dan festival tahunan yang bersifat simbolik, bukan pada pengembangan yang bersifat substantif dan berkelanjutan," ucap Ketua Himmi Kabupaten Langkat Rezeki Arinanda kepada Wartawan, Selasa (17/06/2025).
Minimnya Program Strategis, Serta Kurangnya Kolaborasi Dengan Komunitas Adat Dan Budayawan
Rezeki Arinanda atau yang akrab disapa Zeki menjelaskan bahwa hingga kini, belum tampak adanya roadmap atau peta jalan yang konkret untuk melestarikan bahasa, kesenian, adat istiadat, hingga manuskrip kuno Melayu di Kabupaten Langkat. Padahal, ini seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab utama dinas dalam menjalankan mandat Perda dan Perbup.
"Disparbud Langkat juga dinilai kurang melibatkan pelaku budaya lokal, tokoh adat, serta komunitas kreatif Melayu dalam penyusunan maupun pelaksanaan program. Padahal, pelibatan komunitas akar rumput sangat penting agar kebijakan budaya tidak hanya berhenti di meja Birokrasi," ujar Zeki.
Data Kebudayaan Tidak Terverifikasi Dan Tidak Terdigitalisasi
Salah satu kelemahan nyata adalah tidak adanya basis data kebudayaan yang akurat dan mudah diakses publik. Ini menyebabkan kebijakan yang disusun tidak berbasis data dan seringkali tidak tepat sasaran. Hingga kini belum ada portal resmi atau aplikasi digital yang memuat peta kekayaan budaya Melayu Langkat.
"Kemunduran Nilai Budaya di Langkat dikarenakan Kadisparbud Langkat adalah Biang Kebobrokan," sebut Ketua HIMMI Langkat.
Lebih lanjut, kami, sebagai bagian dari masyarakat Langkat yang peduli terhadap keberlangsungan dan pelestarian budaya lokal, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, terlihat jelas bahwa tidak ada upaya yang serius, terarah, dan berdampak nyata dalam melindungi, mengembangkan, dan mempromosikan budaya Melayu yang merupakan identitas kultural utama di wilayah ini.
"Ketidakmampuan Kepala Dinas dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sangat mencolok. Banyak kegiatan budaya yang tidak mendapatkan dukungan maksimal, minimnya program pelestarian seni dan adat istiadat Melayu, serta absennya inovasi untuk mengangkat kekayaan budaya Langkat ke tingkat yang lebih luas merupakan bukti nyata dari lemahnya kepemimpinan di dinas tersebut. Bahkan dalam momen-momen penting kebudayaan daerah, tidak terlihat peran aktif Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebagai pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan," papar Zeki.
Copot Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Langkat
Hal ini tentu sangat merugikan, bukan hanya terhadap eksistensi budaya Melayu di Langkat, tetapi juga terhadap pengembangan sektor pariwisata yang berbasis kearifan lokal. Ketika pemangku jabatan tidak memiliki visi dan kepedulian terhadap warisan budaya daerah, maka yang terjadi adalah pengikisan nilai-nilai lokal yang seharusnya dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
"Berdasarkan hal-hal tersebut, kami mendesak Bupati Langkat untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, Hj. Nur Elly Heriani Rambe M.M. Kami menuntut agar posisi tersebut diisi oleh figur yang kompeten, memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian budaya, serta mampu menjadikan kekayaan budaya Melayu sebagai kekuatan utama dalam pembangunan karakter daerah dan pariwisata berkelanjutan," tandasnya.
"Budaya adalah jati diri, dan kami menolak untuk melihat jati diri kami diabaikan karena kelalaian dan ketidakbecusan seorang Pejabat Publik," tambah Ketua HIMMI Kabupaten Langkat Rezeki Arinanda tersebut. (Firman)