ads header

Kamis, 10 Oktober 2024

Maling Ranmor Diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Binjai Dan Polsek Binjai Barat.

0

Teks Foto : kedua orang pelaku yang di tangkap, hasil kerjasama dari Tim Sat Reskrim Binjai dan Polsek Binjai Barat

Binjai |SumutAkurat.com

Hasil kerjasama Satreskrim dengan Polsek Binjai Barat Polres Binjai dapat melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) di wilayah hukum Polres Binjai.


Korban, Josua Bangun (33), LP/B/79/X/2024 tanggal 1 oktober 2024, TKP di Jalan Letnan Umar Baki Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat,


Hasil penyelidikan, Satreskrim bersama Polsek Binjai Barat berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku AM als Andi (43), kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur dengan barang bukti 1 (satu) unit mobil pick up BK 8529 RB, Rabu 3/10/24 pukul 02.00 wib, dini hari.


Korban, Razali (59), LP/B/81/X/ 2024 tanggal 6 Oktober 2024, TKP di Jalan Kentang Perumahan Griya Paya Roba Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai,


Teks Foto : Barang Bukti 1 (Satu) unit mobil pick up

Hasil penyelidikan, Satreskrim kembali berkolaborasi bersama Polsek Binjai Barat, kemudian berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku sehingga dilakukan penangkapan terhadap JHS (29) di Jalan Kentang Perumahan Griya Paya Roba Kecamatan Binjai Barat dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat BK 2650 RBI, Minggu 6/10/24 pukul 09.00 wib pagi hari.


Teks Foto : Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor matic

Saat ini terhadap kedua tersangka AM als Andi (43), JHS (29) beserta barang bukti saat ini diamankan di Sat Reskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terang AKP Zuhatta Mahadi. (AD)

Author Image
AboutAD

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

Tidak ada komentar:

Posting Komentar